Urgensi RUU PKS Oleh : Masbahur Roziqi Saya ingin menulis langsung pada intinya. RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) sangat urgen disahkan DPR. Kebijakan pencabutan RUU ini dari prolegnas prioritas 2020 perlu peninjauan ulang. Jika gagal memperjuangkan ini, akan banyak hati korban yang terluka. Dapat menjadi preseden buruk pula ketika kelak muncul korban baru. Mereka tidak akan terlindungi instrumen RUU ini. Miris. Mengapa saya mendukung pengesahan RUU PKS ini? Karena poin-poin di dalamnya mencerminkan perlindungan pada korban kekerasan seksual. Serta hukuman maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual. Tentu ini hal yang patut saya dukung. Termasuk silakan para pembaca juga dukung. Tidak ada ruginya mendukung sebuah gerakan yang bertujuan melindungi harkat martabat manusia. Melindungi dari kekejaman kekerasan seksual. Kasus nyata kekerasan seksual juga tampak pada pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan M. Thohir kepada bocah lima tahun, Ri, di desa Tanggulangin, K...
Comments
Post a Comment