Opini-Perlindungan Anak dalam Pembelajaran Daring

Perlindungan Anak dalam Pembelajaran Daring

(Catatan Hari Pendidikan Nasional)

Oleh : Masbahur Roziqi

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMA Negeri 2 Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Makna hari pendidikan nasional tahun ini bisa seperti ini: Capek. Jenuh. Tugas numpuk. Tiga kata ini menjadi perwakilan perasaan peserta didik saat ini. Saat melalui kegiatan belajar daring. Dominan mengerjakan tugas. Ada materi. Tapi biasanya hanya berupa file. Atau foto materi di bahan ajar. Belum lagi kalau materinya video. Harus mengunduh. Tidak jarang ruang penyimpanan habis. Bahkan pulsanya habis. Orang tua mengeluh. Anak turut merengek. Tanpa kuota tidak bisa belajar daring. Tidak belajar daring, maka dianggap tidak belajar. Rumit.

Pengantar tadi pas menjlentrehkan kondisi belajar daring kali ini. Kita bisa melihat pada survei terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ada 246 pengadu, dan 1700 responden pembanding. Hasilnya; 73,2 persen tugasnya berat, 77,8 persen tugas menumpuk, dan 76,7 persen menyatakan tidak senang belajar daring di rumah.

Penelitian ini selaras dengan survei yang juga saya lakukan. Dari 13 peserta acak, 10 anak menyatakan belajar daring tidak efektif. Kendala utama adalah ketiadaan paket data internet, dan tugas yang menumpuk. Waktu mepet. Deadline tugas tidak masuk akal. Dan hampir semua guru meminta tugas dikumpulkan tepat waktu. Tanpa melihat karakteristik tiap peserta didik.

Tentu ada pertanyaan mengemuka. Sekolah idealnya adalah rumah kedua murid. Tempat perlindungan kedua setelah keluarga. Namun saat daring, sudah kah itu murid rasakan? Ternyata jawabannya belum. Dengan adanya pembelajaran daring berbasis tugas menumpuk, murid tidak merasakan perlindungan. Mereka justru sumpek, stress, gelisah. Mereka terus berpikir kapan tugas saya selesai? Waduh tugas saya terlambat mengumpulkan? Waduh paketan saya habis, gimana? Waduh belum selesai, dan beragai kegalauan lainnya. Ini lah yang akhir-akhir ini menjadi beban psikologis murid.

Tidak berhenti pada tataran itu. Kekhawatiran berikutnya adalah orang tua murid yang terdampak covid 19. Pandemi ini bagai badai untuk sebagian besar orang tua. Banyak yang mengalami PHK. Mengacu pada data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga 21 April 2020 ada sedikitnya 1,3 juta pekerja formal dari 43.690 perusahaan dirumahkan. Sebanyak 241.431 orang yang bekerja di 41.236 perusahaan mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Belum lagi sektor informal yang ada kemungkinan belum terpantau sepenuhnya oleh kemenaker.

Dari ribuan jumlah tersebut, sangat tidak menutup kemungkinan ada orang tua para murid yang turut mengalami PHK. Imbasnya, pembiayaan pendidikan anak tersendat. Bahkan parahnya bisa terputus. Anak tidak mampu membeli kuota data. Orang tua tidak bekerja. Untuk makan pun susah. Ini menjadi hambatan berikutnya kendala utama pembelajaran daring.

Namun agar adil, mari juga melihat sisi perlindungan anak dari kondisi yang dialami bapak ibu guru. Tuntutan agar guru membuat laporan tiap hari menjadi keluhan. Apa tugas yang sudah diberikan, ini terus ditanya. Minimal oleh wakasek kurikulum masing-masing. Wakasek ditanya kasek, dan kasek ditanya pengawas. Ini mungkin yang menjadi sebuah kondisi di lapangan mengenai akar mengapa guru selalu memberikan tugas.

Khawatir mendapat catatan buruk kepala sekolah, dimarahi pengawas, hingga takut dipanggil dinas pendidikan masih menggelayuti benak para bapak ibu guru. Meskipun bagi saya sendiri, seharusnya bapak ibu guru tidak perlu takut. Guru memiliki otonomi mendidik dan mengajar peserta didik. Bahkan presiden pun tidak boleh intervensi pembelajaran guru jika sudah sesuai kaidah pendidikan. Yakni ing ngarso sung tuladha, ing madyo mangun karso. Namun apa daya, sebagian besar bapak ibu guru tidak berdaya. Dan saya juga memahami itu.

Nah dengan dua sudut pandang itu, sebenarnya mudah menerapkan kebijakan perlindungan anak dalam pembelajaran daring. Pertama, atasi problem hulunya. Apa itu? Jangan bebani guru dengan beban administratif laporan. Merdekakan guru. Jika perlu bukti laporan kinerja guru, tidak usah lah memakai format baku. Biarkan bapak ibu guru berkreasi. Serahkan format laporan pada beliau-beliau. Entah memakai infografis kah, atau rekaman video kah, laporan bentuk tabel kah, terserah. Yang penting laporan. Tidak perlu seragam. Malah justru menarik. Guru semakin bebas berekspresi. Mendidik perlu keluwesan. Jangan kaku.

Jika urusan hulu sudah selesai, saya yakin persoalan hilir akan lebih teratasi. Guru akan memiliki kemerdekaan untuk melakukan pembelajaran daring. Beragam varian pembelajaran. Tidak perlu tugas tiap hari. Sekedar berbincang lewat google meet, melempar pantun/puisi, bermain kata, membicarakan berita terbaru, membahas kegiatan yang dilakukan selama pandemi. Banyak sekali kegiatan kreatif yang bisa ditanyakan guru kepada anak-anak. Tentu akan lebih indah.

Selain itu, bapak ibu guru juga bisa lebih melakukan penguatan motivasi bagi para murid. Terutama bagi mereka yang orang tuanya mengalami PHK. Atau usahanya mengalami kesulitan. Guru perlu menguatkan mental para murid. Agar tidak menyerah. Terus menyemangati orang tuanya. Bahwa mereka tidak sendiri. Ada anak-anak yang menemani. Masih ada pemerintah bersama para orang tua mereka. Para anak didik yang lebih paham gawai ini bisa menjadi jembatan orang tua mereka memanfaatkan platform digital untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Semangat dalam sinar mata mereka saya yakin akan memperkuat semangat pantang menyerah para orang tua mereka.

Akhirnya, mari bersama melindungi anak-anak murid dengan segenap kemampuan kita. Terutama dengan ilmu dan pendampingan bapak ibu guru. Mereka masa depan negara ini. Mari bersama menjaga amanah negara. Selamat hari pendidikan nasional.


Comments

Popular posts from this blog

Opini-Paradigma ideal Pembangunan Fisik Sekolah

Opini-Urgensi RUU PKS

Opini-Nasgor Cak Mad