Opini-Perlindungan Anak dalam Pembelajaran Daring
Perlindungan
Anak dalam Pembelajaran Daring
(Catatan
Hari Pendidikan Nasional)
Oleh
: Masbahur Roziqi
Penulis
adalah guru bimbingan dan konseling SMA Negeri 2 Kraksaan Kabupaten Probolinggo
Makna
hari pendidikan nasional tahun ini bisa seperti ini: Capek. Jenuh. Tugas
numpuk. Tiga kata ini menjadi perwakilan perasaan peserta didik saat ini. Saat
melalui kegiatan belajar daring. Dominan mengerjakan tugas. Ada materi. Tapi
biasanya hanya berupa file. Atau foto materi di bahan ajar. Belum lagi kalau
materinya video. Harus mengunduh. Tidak jarang ruang penyimpanan habis. Bahkan
pulsanya habis. Orang tua mengeluh. Anak turut merengek. Tanpa kuota tidak bisa
belajar daring. Tidak belajar daring, maka dianggap tidak belajar. Rumit.
Pengantar
tadi pas menjlentrehkan kondisi belajar daring kali ini. Kita bisa melihat pada
survei terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ada 246 pengadu, dan
1700 responden pembanding. Hasilnya; 73,2 persen tugasnya berat, 77,8 persen
tugas menumpuk, dan 76,7 persen menyatakan tidak senang belajar daring di
rumah.
Penelitian
ini selaras dengan survei yang juga saya lakukan. Dari 13 peserta acak, 10 anak
menyatakan belajar daring tidak efektif. Kendala utama adalah ketiadaan paket
data internet, dan tugas yang menumpuk. Waktu mepet. Deadline tugas tidak masuk
akal. Dan hampir semua guru meminta tugas dikumpulkan tepat waktu. Tanpa
melihat karakteristik tiap peserta didik.
Tentu
ada pertanyaan mengemuka. Sekolah idealnya adalah rumah kedua murid. Tempat
perlindungan kedua setelah keluarga. Namun saat daring, sudah kah itu murid
rasakan? Ternyata jawabannya belum. Dengan adanya pembelajaran daring berbasis
tugas menumpuk, murid tidak merasakan perlindungan. Mereka justru sumpek,
stress, gelisah. Mereka terus berpikir kapan tugas saya selesai? Waduh tugas
saya terlambat mengumpulkan? Waduh paketan saya habis, gimana? Waduh belum selesai,
dan beragai kegalauan lainnya. Ini lah yang akhir-akhir ini menjadi beban
psikologis murid.
Tidak
berhenti pada tataran itu. Kekhawatiran berikutnya adalah orang tua murid yang
terdampak covid 19. Pandemi ini bagai badai untuk sebagian besar orang tua.
Banyak yang mengalami PHK. Mengacu pada data Kementerian
Ketenagakerjaan mencatat, hingga 21 April 2020 ada sedikitnya 1,3 juta pekerja
formal dari 43.690 perusahaan dirumahkan. Sebanyak 241.431 orang yang bekerja
di 41.236 perusahaan mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Belum lagi
sektor informal yang ada kemungkinan belum terpantau sepenuhnya oleh kemenaker.
Dari ribuan jumlah tersebut, sangat tidak menutup
kemungkinan ada orang tua para murid yang turut mengalami PHK. Imbasnya,
pembiayaan pendidikan anak tersendat. Bahkan parahnya bisa terputus. Anak tidak
mampu membeli kuota data. Orang tua tidak bekerja. Untuk makan pun susah. Ini
menjadi hambatan berikutnya kendala utama pembelajaran daring.
Namun agar adil, mari juga melihat sisi perlindungan anak
dari kondisi yang dialami bapak ibu guru. Tuntutan agar guru membuat laporan
tiap hari menjadi keluhan. Apa tugas yang sudah diberikan, ini terus ditanya.
Minimal oleh wakasek kurikulum masing-masing. Wakasek ditanya kasek, dan kasek
ditanya pengawas. Ini mungkin yang menjadi sebuah kondisi di lapangan mengenai
akar mengapa guru selalu memberikan tugas.
Khawatir mendapat catatan buruk kepala sekolah, dimarahi
pengawas, hingga takut dipanggil dinas pendidikan masih menggelayuti benak para
bapak ibu guru. Meskipun bagi saya sendiri, seharusnya bapak ibu guru tidak
perlu takut. Guru memiliki otonomi mendidik dan mengajar peserta didik. Bahkan
presiden pun tidak boleh intervensi pembelajaran guru jika sudah sesuai kaidah
pendidikan. Yakni ing ngarso sung
tuladha, ing madyo mangun karso. Namun apa daya, sebagian besar bapak ibu
guru tidak berdaya. Dan saya juga memahami itu.
Nah dengan dua sudut pandang itu, sebenarnya mudah
menerapkan kebijakan perlindungan anak dalam pembelajaran daring. Pertama,
atasi problem hulunya. Apa itu? Jangan bebani guru dengan beban administratif
laporan. Merdekakan guru. Jika perlu bukti laporan kinerja guru, tidak usah lah
memakai format baku. Biarkan bapak ibu guru berkreasi. Serahkan format laporan
pada beliau-beliau. Entah memakai infografis kah, atau rekaman video kah,
laporan bentuk tabel kah, terserah. Yang penting laporan. Tidak perlu seragam.
Malah justru menarik. Guru semakin bebas berekspresi. Mendidik perlu keluwesan.
Jangan kaku.
Jika urusan hulu sudah selesai, saya yakin persoalan hilir
akan lebih teratasi. Guru akan memiliki kemerdekaan untuk melakukan
pembelajaran daring. Beragam varian pembelajaran. Tidak perlu tugas tiap hari.
Sekedar berbincang lewat google meet, melempar pantun/puisi, bermain kata,
membicarakan berita terbaru, membahas kegiatan yang dilakukan selama pandemi.
Banyak sekali kegiatan kreatif yang bisa ditanyakan guru kepada anak-anak.
Tentu akan lebih indah.
Selain itu, bapak ibu guru juga bisa lebih melakukan
penguatan motivasi bagi para murid. Terutama bagi mereka yang orang tuanya
mengalami PHK. Atau usahanya mengalami kesulitan. Guru perlu menguatkan mental
para murid. Agar tidak menyerah. Terus menyemangati orang tuanya. Bahwa mereka
tidak sendiri. Ada anak-anak yang menemani. Masih ada pemerintah bersama para
orang tua mereka. Para anak didik yang lebih paham gawai ini bisa menjadi
jembatan orang tua mereka memanfaatkan platform digital untuk mendapatkan
bantuan pemerintah. Semangat dalam sinar mata mereka saya yakin akan memperkuat
semangat pantang menyerah para orang tua mereka.
Akhirnya, mari bersama melindungi anak-anak murid dengan
segenap kemampuan kita. Terutama dengan ilmu dan pendampingan bapak ibu guru.
Mereka masa depan negara ini. Mari bersama menjaga amanah negara. Selamat hari
pendidikan nasional.
Comments
Post a Comment